JAKARTA, iNews.id - Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kanan) menyerahkan sepeda kepada operator Ichsan Yunus, Agustri Yogasmara saat menjalani rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di pelataran Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2/2021). Penyerahan sepeda Brompton merupakan salah satu adegan saat reka ulang.
KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Harry Sidabuke.
Rekonstruksi digelar guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)