KPK Pamer Barang Bukti Uang Dugaan Suap Bupati Purbalingga Tasdi

Felldy Aslya Utama

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga untuk suap Bupati Purbalingga Tasdi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka dugaan terima suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center sebesar Rp100 juta. Selain Bupati Purbalingga Tasdi, KPK menetapkan Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto,
Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan dari pihak swasta sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pihak yang diduga sebagai penerima disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU dan pasal 12 huruf (B) UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

Kemudian terhadap pihak yang diduga sebagai pemberi, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai Kena OTT KPK

Photo
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Photo
3 bulan lalu

Daftar Motor dan Mobil Mewah Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal