KPK Pamer Uang Hasil OTT Jaksa Kejati DKI Jakarta

Antara

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam OTT Jaksa Kejati di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

KPK menetapkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (AWN), pihak swasta (SPE) dan pengacara (AVS) sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat dengan barang bukti uang Rp200 juta, 20.874 dolar Singapura dan 700 dolar Amerika.

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
18 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
27 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
27 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
1 bulan lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal