KPK Tahan 2 Konsultan Pajak

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi dihadirkan dalam konferensi pers setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Merah Putih, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/02/2022) malam.

KPK menahan dua tersangka baru masing-masing Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku Konsultan Pajak PT. Gunung Madu Plantation (GMP) pada 2017 terkait kasus pemeriksaan pajak pengembangan kasus yang melibatkan terdakwa Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang telah divonis bersalah sebelumnya.

(Foto: Sindo News / Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal