KPK Tahan 2 Konsultan Pajak

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi dihadirkan dalam konferensi pers setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Merah Putih, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/02/2022) malam.

KPK menahan dua tersangka baru masing-masing Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku Konsultan Pajak PT. Gunung Madu Plantation (GMP) pada 2017 terkait kasus pemeriksaan pajak pengembangan kasus yang melibatkan terdakwa Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang telah divonis bersalah sebelumnya.

(Foto: Sindo News / Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
12 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
18 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
28 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
28 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
1 bulan lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal