KPK Tahan Hakim Ad Hoc Tipikor PN Medan Merry Purba

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba (tengah), mengenakan rompi tahanan saat berada di mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Merry Purba resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga tersangka lainnya, yaitu Panitera Pengganti Helpandi, serta Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan dari pihak swasta atas kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara di PN Medan.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
24 hari lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

1 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

1 bulan lalu

Penampakan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

2 bulan lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

2 bulan lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal