KPK Tahan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023). 

Sodik diduga memberikan uang Rp100 juta kepada Bupati Pemalang Periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo, sebagai biaya dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kasus ini pengembangan dari OTT yang menjerat Mukti Agung Wibowo pada Agustus 2022. 

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal