Kristen Gray, WNA yang Ajak Orang Asing Pindah ke Bali Akan Dideportasi 

Antara

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Amerika berinisial KAG atau Kristen Gray berjalan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa (19/1/2021). 

KAG yang viral terkait cuitannya melalui akun Twitter @kristentootie berupa ajakan bagi orang asing untuk pindah ke Bali dengan cara yang salah pada masa pandemi COVID-19. Dia diduga telah menyebarkan informasi lain yang dianggap dapat meresahkan masyarakat.

Kristen Gray dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) karena diduga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 tahun lalu

Seru, Prajurit Marinir RI dan Amerika Lomba Memasukkan Belut ke Botol

Photo
7 tahun lalu

Penampakan Sampah Impor dari Uni Eropa dan Amerika Menumpuk di Mojokerto

Photo
7 tahun lalu

Marinir Indonesia-Amerika Berlatih Menembak Senjata Bantuan di Hawaii

Photo
8 tahun lalu

Prajurit Korps Marinir Indonesia dan Amerika Berlatih Evakuasi di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal