Larangan Mudik, Polisi Sekat Kendaraan di Gerbang Keluar Tol Cileunyi

Antara

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat dari pengendara dengan kendaraan bernomor polisi luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/4/2021).

Penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan larangan mudik yang resmi berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Polisi Sekat Kendaraan Menuju Jalur Wisata Puncak

Photo
4 tahun lalu

Masuk Kota Banjarmasin Ketat, 6 Posko Didirikan Selama PPKM Level 4

Photo
4 tahun lalu

Polda Metro Jaya Hapus 100 Titik Penyekatan, Diganti Kebijakan Ganjil Genap

Photo
4 tahun lalu

Mulai Hari Ini Ojol Bisa Melintasi Penyekatan Tanpa STRP

Photo
4 tahun lalu

PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal