LPSK Resmikan Gedung Baru dan Berikan Kompensasi ke Korban Terorisme

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Kompensasi sendiri memeiliki pesan bahwa negara hadir untuk para korban dimana ada ganti rugi secara materi atas derita korban. Selain memberikan kompensasi, LPSK juga meresmikan gedung baru di Jalan Raya Bogor.

(iNews. id/Yudistiro Pranoto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Kolaborasi Indonesia Re dan BNPT: Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Lingkungan Kerja

Photo
2 tahun lalu

Simulasi Penanggulangan Terorisme saat Upacara Diktukpa TNI AL

Photo
2 tahun lalu

Penampakan Sejumlah Senjata Api Milik Terduga Teroris saat Digerebek Densus 88 di Bekasi

Photo
2 tahun lalu

Aksi Prajurit Koopssus TNI Latihan Khusus Penanggulangan Terorisme

Photo
3 tahun lalu

Cari Barbuk Jaringan JI, Densus 88 Geledah Sejumlah Tempat di Sulteng 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal