LRT Jabodebek Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Penumpang menunggu kedatangan kereta LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/1/2024). Moda Transportasi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Penampakan Proyek LRT Jakarta Fase 1B di Pasar Pramuka Capai 57,75 Persen

Photo
10 bulan lalu

Daftar Layanan Transportasi Umum Gratis untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2025

Photo
1 tahun lalu

Gerak Cepat Petugas Evakuasi Penumpang Terluka Ketika Kereta LRT Jabodebek Anjlok

Photo
1 tahun lalu

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Rampung 2026

Photo
1 tahun lalu

5,97 Juta Orang Naik LRT Jabodebek hingga Kuartal III 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal