LRT Jabodebek Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Penumpang menunggu kedatangan kereta LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/1/2024). Moda Transportasi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
12 jam lalu

Selama Ramadan, Penumpang LRT Jabodebek Bisa Buka Puasa di Kereta hingga Jam 19.00 WIB

Photo
5 hari lalu

LRT Jabodebek Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan di Stasiun Dukuh Atas

Photo
8 hari lalu

Pola Jam Sibuk LRT Jabodebek Jadi Acuan Perjalanan Harian Masyarakat

Photo
16 hari lalu

Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Mudik 2026, KAI Rampungkan Inspeksi 18 Stasiun

Photo
7 bulan lalu

Penampakan Proyek LRT Jakarta Fase 1B di Pasar Pramuka Capai 57,75 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal