LRT Jabodebek Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Penumpang menunggu kedatangan kereta LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/1/2024). Moda Transportasi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
13 hari lalu

Peresmian Nama Stasiun LRT Dukuh Atas-Bank Syariah Indonesia

Photo
22 hari lalu

KAI Optimalkan Operasional LRT Jabodebek Selama Libur Panjang Mei 2026

Photo
24 hari lalu

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 2,9 Juta

Photo
3 bulan lalu

KAI Operasikan 270 Perjalanan LRT Jabodebek Selama Lebaran 2026

Photo
3 bulan lalu

Catat! Tarif Tiket LRT Jabodebek H+1 dan H+2 Lebaran Rp1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal