Macan Tutul Memangsa Ternak Ditangkap Warga Desa Cikupa Ciamis

Antara

CIAMIS, iNews.id - Seekor Macan Tutul (Panthera pardus) yang telah dipasangi radio collar berhasil ditangkap warga di Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).

Macan tutul yang sudah dilepasliarkan di kawasan suaka marga satwa Gunung Sawal pada tahun 2018 oleh BKSDA Wilayah III Ciamis kembali ditangkap warga menggunakan perangkap di kawasan pemukiman karena memangsa ternak milik warga. Sejak tahun 2012 hingga saat ini warga sekitar sudah menangkap lima ekor macan tutul.

(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Ganjar Pranowo Silaturahmi dengan Santri Pondok Pesantren Darussalam Ciamis

Photo
2 tahun lalu

Keahlian Warga Ciamis Tangkap Ikan di Sungai Citanduy dengan Tangan Kosong

Photo
2 tahun lalu

Puluhan Keluarga di Ciamis Kekurangan Air Bersih sejak Sebulan

Photo
3 tahun lalu

51 Rumah Terancam Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Ciamis

Photo
5 tahun lalu

3.842 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Pertama di Ciamis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal