Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo ll RJ Lino mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Hakim memvonis terdakwa RJ Lino dengan pidana penjara 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. RJ Lino terbukti melakukan korupsi Container Crane.

(Foto: Sindo/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
21 jam lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
3 hari lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Photo
7 hari lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Photo
7 hari lalu

Kasus Suap Pengelolaan Hutan, Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara

Photo
10 hari lalu

Terdakwa Ungkap Mekanisme Pengadaan LNG di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal