Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo ll RJ Lino mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Hakim memvonis terdakwa RJ Lino dengan pidana penjara 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. RJ Lino terbukti melakukan korupsi Container Crane.

(Foto: Sindo/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Kesaksian Karen Agustiawan pada Sidang Kasus LNG

Photo
4 hari lalu

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Photo
7 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
20 hari lalu

Ekspresi Noel Ebenezer Dengarkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

Photo
21 hari lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal