JAKARTA, iNews.id - Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8/2020).
Wahyu Setiawan dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp.400 juta serta dicabut hak politiknya selama empat tahun.
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)