Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Wahyu Setiawan dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp.400 juta serta dicabut hak politiknya selama empat tahun.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan PAW Anggota Legislatif

Photo
1 tahun lalu

Aksi Relawan RIDO Tuntut KPU DKI Gelar Pilkada Jakarta Dua Putaran

Photo
1 tahun lalu

Proses Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Serentak oleh KPU Palembang

Photo
1 tahun lalu

Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dijaga Ketat

Photo
1 tahun lalu

KPU - Kemendagri Bahas Pilkada NTT 2024 Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal