Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Wahyu Setiawan dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp.400 juta serta dicabut hak politiknya selama empat tahun.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan PAW Anggota Legislatif

Photo
11 bulan lalu

Aksi Relawan RIDO Tuntut KPU DKI Gelar Pilkada Jakarta Dua Putaran

Photo
12 bulan lalu

Proses Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Serentak oleh KPU Palembang

Photo
12 bulan lalu

Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dijaga Ketat

Photo
12 bulan lalu

KPU - Kemendagri Bahas Pilkada NTT 2024 Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal