Mantan Wali Kota Lhokseumawe Ditahan Kejaksaan

Antara

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (tengah) dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2023). 

Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengeloalan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022.

ANTARA FOTO/Rahmad

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

10 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Transparansi dan Akselerasi Pemulihan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal