LHOKSEUMAWE, iNews.id - Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (tengah) dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2023).
Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengeloalan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022.
ANTARA FOTO/Rahmad