MAKASSAR, iNews.id - Petugas gabungan memeriksa surat keterangan bebas COVID-19 kepada sejumlah pengendara di perbatasan Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/7/2020).
Pemerintah Kota Makassar memberlakukan pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 kepada warga yang akan memasuki kota Makassar sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)