Masuk Kota Makassar Wajib Menunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Antara

MAKASSAR, iNews.id - Petugas gabungan memeriksa surat keterangan bebas COVID-19 kepada sejumlah pengendara di perbatasan Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/7/2020).

Pemerintah Kota Makassar memberlakukan pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 kepada warga yang akan memasuki kota Makassar sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.

(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Lomba Pukul Bantal di Makassar

Photo
3 bulan lalu

Aksi Solidaritas untuk Palestina di Makassar

Photo
3 bulan lalu

Penampakan TPA Antang Kelebihan Kapasitas, Tumpukan Sampah Bak Gunung

Photo
4 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
5 bulan lalu

Keseruan Festival CPI Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal