JAKARTA, iNews.id - Penjual merapikan dagangan di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Senin (2/8/2021). Pusat Grosir Cililitan kembali dibuka sejak 31 Juli 2021. Setiap pedagang dan pengunjung yang akan memasuki gedung PGC diwajibkan menunjukan sertifikat atau kartu vaksin Covid-19.
Selain itu, PGC juga membatasi jumlah kapasitas maksimal menjadi 50 persen dan pemberlakuan jam operasional dari pukul 10.00-15.00 WIB.
(FOTO: MPI/Faisal Rahman)