Menteri ESDM Ignasius Jonan Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek PLTU Riau-1

Antara

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Ignasius Jonan diperiksa sebagai saksi dua kasus korupsi yaitu kasus suap proyek pembangunan Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1 dan kasus suap Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) dan Kementerian ESDM.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

7 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

28 hari lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal