MKMK: Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat, Dipecat sebagai Ketua MK

Aldhi Chandra
Bachtiar Rajab

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Kontitusi (MK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku hakim. 

Menanggapi itu, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memerintahkan Wakil Ketua MK untuk mencari pengganti Anwar Usman dalam dua hari ke depan.

"Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pemimpin yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Jimmy di persidangan, Selasa (7/11/2023).

Diketahui, Anwar Usman dijatuhkan sanksi berat karena dianggap melakukan pelanggaran berat kode etik sebagai hakim Konstitusi berdasarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dsri jabatannya sebagai ketua MK kepada Ketua MK sekaligus paman Gibran, Anwar Usman. Hal ini berkaitan dengan laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim soal putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Putusan itu dibacakan ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang didampingi oleh dua anggotanya Wahiduddin Adams dan Binsar R Saragih.

"Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan Pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku hakim. Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK," ujarnya membacakan amar putusan di ruang sidang MKMK, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Foto-Foto Peristiwa Dalam Negeri 2023, Mobil Jokowi Masuk Kubangan hingga Imigran Rohingya Diusir

Photo
2 tahun lalu

Suhartoyo Sah Menjadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Photo
2 tahun lalu

Momen Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

Photo
2 tahun lalu

Respons Mantan Hakim Konstitusi soal Putusan MKMK Pecat Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal