Momen Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Keluar dari Rutan Bareskrim Polri

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) menunjukkan surat bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022). Habib Rizieq keluar dari Rutan Bareskrim Polri setelah menjalani pidana penjara atas kasus kekarantinaan dan berita bohong sejak 12 Desember 2020.

Sebelum bebas, Habib Rizieq menjalani sejumlah tes kesehatan. Kemudian dia dijemput kuasa hukum untuk kembali ke kediaman di Petamburan.

(Foto: Dok Kemenkumham)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Ribuan Massa Hadiri Aksi Reuni 212 di Monas, Ada Habib Rizieq

Photo
1 tahun lalu

Senyum Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat

Photo
3 tahun lalu

Bebas Bersyarat dalam Kasus Korupsi, Irwandi Yusuf Disambut Antusias Warga Aceh

Photo
5 tahun lalu

Kompak, Massa Habib Rizieq Bergandengan Tangan Membentuk Barikade Manusia

Photo
5 tahun lalu

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Massa Pendukung Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal