Momen Kuat Ma'ruf Acungkan Salam Metal usai Divonis 15 Tahun Penjara

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso menghukum sopir Ferdy Sambo itu 15 tahun penjara. Kuat terlihat santai, bahkan sempat mengacungkan salam metal menghadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai pembacaan vonis.

(Foto: Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Momen Hasto Kristiyanto Acungkan Salam 3 Jari Sebelum Sidang Vonis

Photo
4 bulan lalu

Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Duduk Bareng Tunggu Vonis Tom Lembong

Photo
10 bulan lalu

Ibunda Crazy Rich PIK Helena Lim Diusir Hakim karena Bikin Gaduh Sidang Vonis

Photo
2 tahun lalu

Tampang AKBP Bambang Kayun Acungkan Jempol usai Divonis 6 Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Tampang Terdakwa Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong Divonis 3 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal