Momen Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet bagi UMKM Petani hingga Nelayan

Raka Dwi Novianto

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. 

Penandatanganan PP tersebut dilakukan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024) sore.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo.

Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

"Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo.

(Foto: Raka Dwi Novianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Percepat Inventarisasi Permukiman Bantaran Rel dan Siapkan Hunian Layak

Photo
19 hari lalu

Kemenko PM Gelar Program Pasar 1001 Malam ke Aceh, Perkuat Ekonomi dan Kepedulian Sosial

Photo
23 hari lalu

20 UMKM Dapat Modal Rp100 Juta Agar Naik Kelas

Photo
27 hari lalu

Roti Rotina Jadi Incaran Warga Tangerang untuk Menu Berbuka Puasa

Photo
1 bulan lalu

Berkah Ramadan, UMKM Kue Kering Asal Bangka Raup Omzet Naik Drastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal