JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pengendara motor diberhentikan polisi setelah nekat melawan arah di kawasan Klender, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
Polisi memberikan sanksi tilang kepada pengendara motor yang tidak menaati peraturan lalu lintas di jalan I Gusti Ngurah Rai.
Kurangnya kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas para pengendara yang sering melawan arah tersebut dapat membahayakan pengendara lain dan juga diri sendiri hingga bisa menyebabkan kecelakaan.