Otak Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang Divonis Hukuman Mati

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Petugas membawa terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi daring Akbar Alfaris (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/2/2020).

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa yang merupakan otak pelaku pembunuhan sopir taksi daring di Kota Palembang bernama Sofyan pada Oktober 2018 yang lalu.

(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Meriah, Pengantin Nikah Massal Diarak Naik Odong-Odong

Photo
3 bulan lalu

Mengenang 21 Tahun Kematian Munir

Photo
3 bulan lalu

Pemeriksaan Kesehatan Anak Cegah Stunting di Palembang

Photo
5 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
6 bulan lalu

Upacara Tri Suci Waisak 2025 di Palembang Belangsung Aman dan Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal