Otak Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang Divonis Hukuman Mati

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Petugas membawa terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi daring Akbar Alfaris (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/2/2020).

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa yang merupakan otak pelaku pembunuhan sopir taksi daring di Kota Palembang bernama Sofyan pada Oktober 2018 yang lalu.

(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
7 hari lalu

3.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Gratis di Palembang

31 hari lalu

Aksi Ratusan Massa Tolak LGBT di Palembang

2 bulan lalu

Palembang Fashion Carnival Dimeriahkan Warga Binaan Lapas Perempuan

2 bulan lalu

Ratusan Warga Palembang Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

3 bulan lalu

Keseruan Lomba Layangan Aduan di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal