Pejabat, Camat dan Lurah Tutup Muka karena Terlibat Korupsi Lahan Pembuangan Sampah

Antara

SERANG, iNews.id - Polisi menggiring empat tersangka pelaku tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembuangan sampah di Kabupaten Serang, (dari kiri) berinisial SP, TM, AH, dan TE saat rilis kasus di Serang, Banten, Senin (30/5/2022). 

Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat tersangka yang melibatkan pejabat Dinas LH, Camat dan Lurah dalam pengadaan lahan senilai Rp330 juta tetapi dibayar dari kas negara sebesar Rp1,35 miliar sehingga negara dirugikan Rp1 miliar lebih. 

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

13 hari lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Masuk Hari ke-10, Helikopter Water Bombing Masih Beroperasi

2 bulan lalu

Banjir 3 Tahun di Cipayung Depok Belum Surut, Longsoran Sampah TPA Pemicunya

2 bulan lalu

Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pesisir Kabupaten Pandeglang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal