SEMARANG, iNews.id - Sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan mendapat sanksi sosial berupa membersihkan tempat pemakaman umum (TPU) di Sompok Kesambi, Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/12/2020).
Patroli penerapan patroli kesehatan di Kota Semarang semakin diintensifkan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang masih terus meningkat.
Selain bersihkan makam, warga yang melanggar protokol kesehatan juga diberikan sanksi berupa rapid test dan penyitaan KTP elektronik (e-KTP).
(Foto: Koran Sindo/Ahmad Antoni)