Pelanggar PSBB Ditandu Satpol PP Bogor ke Tempat Pemakaman Umum

Antara

BOGOR, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menggunakan pakaian hazmat membawa seorang pelanggar PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan tandu menuju tempat pemakaman umum di kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020).

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu serta sanksi sosial yakni kewajiban membersihkan area makam, push up dan tahapan prosesi pemakaman COVID-19. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Wahana Hiburan Keluarga Pertama di Bogor Resmi Dibuka di Lippo Plaza Ekalokasari

Photo
6 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
7 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Photo
10 bulan lalu

Bendung Katulampa Siaga 4 Siang Ini, Warga Jakarta Diminta Waspada

Photo
10 bulan lalu

Bersatu Tangani Stunting di Kota Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal