JAKARTA, iNews.id - Perwakilan Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Violla Reininda (ketiga kanan) mendampingi petugas yang membawa berkas pelaporan pelanggaran di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (26/10/2023).
CALS yang merupakan perwakilan dari 16 Guru Besar atau Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dan penasihat hukum itu melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman terkait putusan tentang syarat umur dari calon presiden dan calon wakil presiden.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat