Pemegang Surat Ijo Tagih Janji Wali Kota Risma Cabut SIPT

Antara

SURABAYA, iNews.id - Warga pemegang surat ijo yang tergabung dalam barisan "Pejuang Hapus Surat Ijo" membawa sejumlah dokumen ketika unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/8/2020). Mereka kembali menagih janji kampanye Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada 2010 dan 2015 agar mencabut Surat Izin Pemakaian Tanah (SIPT), untuk diganti menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Selama puluhan tahun, para pemegang surat ijo harus membayar pajak dua kali. Pajak yang dibayarkan ke Pemkot Surabaya dan satu pajak dibayar untuk memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Partai Perindo Usung Ery Cahyadi sebagai Calon Wali Kota Surabaya

Photo
3 tahun lalu

Sambangi Kepulauan Yapen Papua, Mensos Risma Serahkan Bantuan Sosial

Photo
4 tahun lalu

Presiden Jokowi Ditemani Menteri Risma Kunjungi Kampung Nelayan Surabaya

Photo
4 tahun lalu

Mensos Tri Rismaharini Kunjungi Lokasi Tanah Longsor Sibolangit

Photo
4 tahun lalu

Mensos Risma Blak-blakan, 31.624 PNS Terima Bansos dari Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal