Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik

Antara

JAKARTA, iNews.id - Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). 

Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya PPKM Darurat berupa diskon tarif listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Tarif Listrik Golongan Industri dan Bisnis Tidak Ikut Naik

Photo
4 tahun lalu

Begini Suasana Pembelajaran Tatap Muka Hari Pertama Sejak PPKM Darurat

Photo
4 tahun lalu

Suasana Lalu Lintas Kota Jakarta Kembali Macet

Photo
4 tahun lalu

Mobilitas Kendaraan Meningkat di Kalimalang pada Hari Terakhir PPKM Level 4

Photo
4 tahun lalu

Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap hingga 25 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal