Pemerintah Kerahkan Upaya Hukum soal Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa (18/7/2023). 

Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang.

Pemerintah mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. 

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Senyum Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK

Photo
2 tahun lalu

Ganjar-Mahfud Percayakan Apapun Putusan Sengketa Hasil Pilpres ke Hakim MK

Photo
2 tahun lalu

Momen Mahfud MD Ikut Meriahkan Open House Ganjar di Yogyakarta

Photo
2 tahun lalu

Ganjar-Mahfud Dampingi Tim Hukum Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres di MK

Photo
2 tahun lalu

Hadi Tjahjanto Disambut Pelukan Hangat Mahfud MD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal