Pemerintah Turunkan Tarif Impor Komponen Sepeda

Yorri Farli

JAKARTA, iNews.id - Karyawan menjelaskan berbagai jenis sepeda lipat di salah satu toko sepeda di mal kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018). Pemerintah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian melakukan perubahan tarif bea masuk untuk komponen sepeda seperti stang, pilar, sepatbor, spion, kabel kontrol, braket lampu, rantai roda dan engkol dari 30 persen menjadi 10 persen.

Dengan adanya perubahan tarif bea masuk komponen sepeda menjadi 10%, diharapkan dapat mengurangi beban modal kerja dan meningkatkan daya saing industri sepeda nasional, meningkatkan daya saing industri sepeda nasional agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri; serta meningkatkan ekspor sepeda ke pasar internasional, baik regional maupun global.

(Koran Sindo/Yorri Farli)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

UMKM Lokal Apresiasi Menkeu Purbaya Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal

Photo
4 bulan lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
4 bulan lalu

Aksi Seniman dan Konten Kreator Dukung Pemerintah Stop Impor Pakaian Bekas

Photo
8 bulan lalu

Elementbike Kuasai Lisensi DC Comics, Hadir di Indonesia dan Malaysia

Photo
10 bulan lalu

Melihat Produksi Sepatu Kulit Legend di Cakung, Bertahan Sejak Tahun 1970-an

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal