Pemprov DKI Berencana Cabut Segel 932 Bangunan di Pulau Reklamasi

Antara
Wildan Catra Mulia

JAKARTA, iNews.id - Petugas Satpol PP beraktivitas di kawasan Pulau D Reklamasi, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan mencabut segel pada 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yaitu Pulau C dan D.

Pencabutan segel rencananya akan dilakukan pada Jumat pagi. Namun hingga siang ini belum ada kepastian mengenai pencabutan segel bangunan tersebut. Pihak Pemprov DKI Jakarta belum memberikan konfirmasi terkait pencabutan itu.

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Jakarta Safety Run 2024

Photo
2 tahun lalu

Penampakan Kota Jakarta Diselimuti Polusi Udara, Masuk Kategori Tidak Sehat

Photo
2 tahun lalu

Penampakan Gang Royal Penjaringan, Lokasi Prostitusi di Ibu Kota Dibongkar

Photo
3 tahun lalu

Viral Ruko-Ruko Serobot Bahu Jalan di Jakarta Utara Kini Dibongkar Paksa

Photo
3 tahun lalu

Nasib Sepeda Digital "Gowes" Milik Pemprov DKI Jakarta Terbengkalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal