JAKARTA, iNews.id - Petugas menyusun barang bukti cairan rokok elektrik vape yang mengandung tembakau gorila saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti 253 botol berisi cairan rokok elektrik berukuran 5 ml yang mengandung tembakau gorilla, 24 botol berisi cairan rokok elektrik siap pakai dan barang bukti lainnya.
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)