Penampakan Gedung The East Disita Satgas BLBI

Antara

JAKARTA, iNews.id - Gedung The East Tower disita Satgas BLBI. Papan pengumuman penyitaan aset dipasang oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) di kompleks gedung The East Tower, Kuningan, Jakarta, Senin (24/7/2023). 

Satgas BLBI menyita The East Tower aset obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono yang diestimasi bernilai Rp786 miliar. 

Penyitaan tersebut sebagai upaya mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Menko Polhukam Serahkan Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp2,77 Triliun

Photo
2 tahun lalu

Sri Mulyani-Mahfud MD Serahkan Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,856 Triliun

Photo
4 tahun lalu

Resmi Dilantik, Tim Satgas BLBI Buru Pihak yang Rugikan Negara Rp110 Triliun

Photo
6 tahun lalu

Divonis Bebas, Begini Ekspresi Syafruddin Temenggung saat Keluar Penjara

Photo
6 tahun lalu

Suasana Rutan KPK Jelang Pembebasan Terdakwa Kasus BLBI Syafruddin Temenggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal