KEDIRI, iNews.id - Petugas Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi menempel surat edaran terkait harga minyak goreng saat sosialisasi pelepasan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022).
Pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan dikembalikan ke mekanisme pasar guna memangkas tingginya disparitas harga. Upaya ini sekaligus menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran.
(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)