JAKARTA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Bareskrim Polri mengungkap penipuan yang dilakukan sindikat internasional dalam pembelian ventilator dan monitor COVID-19 dengan menangkap tiga tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp58,8 miliar.
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)