Penampakan Uang Rp29 Miliar Hasil Penipuan, Pelaku Bobol Email Perusahaan

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Barang bukti tumpukan uang Rp29 miliar dipamerkan saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan Bussiness Email Compromise (BEC) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021). 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise (BEC), yang merugikan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan.

Dir Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan keempat tersangka CT, NTS, YH dan SA dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku telah telah membuat korban merugi senilai Rp84,8 miliar.

Pelaku melakukan modus operandi BEC dengan ditujukan kepada Manajer Keuangan atau bagian keuangan dari perusahaan tersebut.

Modus pelaku dengan membobol email dua perusahaan tersebut, dan mengganti data atau identitas sehingga terjadinya proses transfer dana. Dimana, yang seharusnya uang itu masuk ke perusahaan tersebut, tetapi malah masuk ke dalam rekening pelaku. 

(Foto: Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 hari lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

Photo
2 bulan lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Photo
7 bulan lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

Photo
7 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Photo
7 bulan lalu

Bawa Ijazah Asli Jokowi, Pengacara dan Ajudan Datangi Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal