Peneliti BRIN Andi Pangerang hanya Tertunduk saat Pakai Baju Tahanan Bareskrim

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Bareskim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin karena komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' yang disampaikannya di media sosial.

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kolaborasi KAI dan BRIN Perkuat Riset Teknologi Automatic Train Protection

5 bulan lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

6 bulan lalu

Ribuan Jemaah Muhammadiyah Salat Idulfitri di Lapangan PSP Depok

7 bulan lalu

BSN Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

7 bulan lalu

Warga Muhammadiyah Melaksanakan Tarawih Pertama Ramadan 1447 H

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal