Peneliti BRIN Andi Pangerang hanya Tertunduk saat Pakai Baju Tahanan Bareskrim

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Bareskim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin karena komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' yang disampaikannya di media sosial.

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
17 hari lalu

BSN Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

Photo
24 hari lalu

Warga Muhammadiyah Melaksanakan Tarawih Pertama Ramadan 1447 H

Photo
7 bulan lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

Photo
7 bulan lalu

90 Inovator Muda Tampilkan Solusi Berkelanjutan di SDG Innovation Accelerator 2025

Photo
10 bulan lalu

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal