Penelusuran Satgas TPPU soal Dugaan Transaksi Janggal Rp189 T di Kemenkeu

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Pelaksana Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) Sugeng Purnomo (tengah) bersama jajaran Satgas TPPU memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (10/7.2023). 

Satgas TPPU terus melakukan penelusuran terkait dugaan transaksi janggal sebesar Rp189 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan dan telah menghimpun 36 keterangan serta pemeriksaan di empat kota di Indonesia. 

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Cuci Uang Rp308 Miliar, Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara

8 bulan lalu

Pengungkapan Kasus Ekspor Ilegal Turunan Sawit Senilai Rp28,7 Miliar ke China

9 bulan lalu

Ekspresi Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

10 bulan lalu

Begini Gaya Nikita Mirzani saat Jalani Sidang Kasus TPPU

10 bulan lalu

Momen Haru Perpisahan Sri Mulyani dengan Ribuan Pegawai Kementerian Keuangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal