Penerimaan Cukai Rokok pada Awal Tahun 2022 Mencapai Rp17,54 Triliun

Antara

SEMARANG, iNews.id - Pekerja menyortir rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Praoe Lajar yang menempati bekas kantor perusahaan listrik swasta Belanda NV Maintz & Co, di kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022). 

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada Januari 2022 mencapai Rp17,54 triliun atau meningkat sebesar 98,6 persen dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp8,83 triliun. 

(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Polemik Larangan Penjualan Rokok

Photo
3 tahun lalu

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai Tahun Depan

Photo
4 tahun lalu

Harga Rokok Resmi Naik Tahun 2022

Photo
4 tahun lalu

Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di Fasilitas Umum

Photo
4 tahun lalu

Cukai Rokok Naik 12 Persen Mulai Januari 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal