Pengungkapan Kasus Prostitusi Online Melalui MiChat, Anak di Bawah Umur Terlibat

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun (tengah) memberi keterangan saat konferensi pers terkait prostitusi melalui aplikasi chatting online di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). 

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus prostitusi melalui aplikasi chatting online MiChat dengan mengamankan 4 orang tersangka dewasa, 1 orang tersangka di bawah umur. 

Sejumlah barang bukti disita seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan pakaian dalam.

Dalam kasus ini para tersangka akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 bulan lalu

Tampang Vadel Badjideh Cengengesan saat Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Photo
1 tahun lalu

Gaya Farhat Abbas Berkacamata Hitam Laporkan Denny Sumargo ke Polisi

Photo
2 tahun lalu

Tampang Bobby Joseph Tertunduk Minta Maaf Terlibat Kasus Narkoba Tembakau Sintetis

Photo
3 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online di Aceh, Muncikari dan PSK Terancam 100 Kali Hukuman Cambuk

Photo
4 tahun lalu

Penampakan HP hingga Pakaian Dalam Artis CA yang Terlibat Prostitusi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal