PONTIANAK, iNews.id - Dua burung Beo (Gracula religiosa) berada di dalam keranjang saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/1/2022).
Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak bersama TNI/Polri setempat menggagalkan penyelundupan 252 ekor burung. Jenis burung kicau yang diselundupkan yaitu Beo (Gracula religiosa), Cucak Hijau (Chloropsis sp), Murai Batu (Copsychus malabaricus), Kapas Tembak (Pycnonotus plumosus) serta Kacer (Copsychus saularis).
Burung ini disita karena tidak memiliki dokumen resmi yang akan diangkut dengan menggunakan kapal Dharma Rucitra 9 jurusan Pontianak-Semarang pada Jumat (7/1/2022) dini hari.
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)