Penyelundupan 73.000 Baby Lobster Senilai Rp7 Miliar ke Singapura

Antara

TANGERANG, iNews.id - Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kedua kiri) bersama Kasatreskrim Kompol Ahmad Alexander Yurikho (kiri) dan Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I Habrin Yake (kedua kanan) menunjukan barang bukti penyelundupan baby lobster di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/5/2021).

Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap rencana penyelundupan 73 ribu ekor baby lobster senilai Rp7 miliar ke Singapura dengan mengamankan empat orang tersangka.

(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
20 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 30.789 Benih Lobster di Bandara Juanda

4 bulan lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

5 bulan lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

1 tahun lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

2 tahun lalu

Pria Ini Pakai Rambut Palsu Berisi 19 Kapsul Kokain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal