JAKARTA, iNews.id - Suasana sidang putusan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang disiarkan secara "live streaming" di PN Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Oknum polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette divonis dua tahun penjara. Sementara untuk terdakwa Ronny Bugis, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara.
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)