Perhutani Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KIP

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Perum Perhutani kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat “Informatif” dengan nilai 93.57 dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Direktur SDM, Umum dan IT Perhutani M. Denny Ermansyah menyampaikan bahwa penganugerahan ini adalah bukti dari Perum Perhutani untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam hal keterbukaan informasi publik, dan akan terus menerus meningkatkan kinerja baik ini.

“Semoga dengan penghargaan ini Perhutani bisa terus memperbaiki pelayanan dan memperbaiki proses kebutuhan informasi agar tercukupi dengan baik oleh publik” jelasnya. 

Penganugerahan KIP diberikan secara langsung oleh Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail kepada Direktur SDM, Umum dan IT Perhutani M. Denny Ermansyah di Atria Hotel Serpong pada Rabu (14/12).

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

5 Pencuri Kayu yang Lumpuhkan 2 Penjaga Hutan di Pati Ditangkap Polisi

Photo
3 tahun lalu

Hutan Jati Seluas 1,5 Hektare Milik Perhutani Kebakaran, Api Sulit Dipadamkan

Photo
3 tahun lalu

Perhutani Gandeng ID Food Budi Daya Tanaman Tebu Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Photo
3 tahun lalu

Salurkan Bantuan TJSL di Bandung, Perhutani Dukung Program Desa Sejahtera BUMN 

Photo
3 tahun lalu

Tingkatkan Kapabilitas Perempuan, Perhutani Launching Srikandi Perhutani Group

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal