BANYUWANGI,iNews.id - Polisi memeriksa warga dari Pulau Bali yang masuk ke Pulau Jawa setibanya di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (2/5/2021).
Pemeriksaan itu dilakukan sebagai pengetatan pergerakan warga jelang masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.