BANDA ACEH, iNews.id - Anggta Polda Aceh mengawal tiga dari enam tersangka pelaku peredaran narkotika jenis sabu saat rilis di Banda Aceh, Aceh, Rabu (6/1/2021).
Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional jenis sabu sebanyak 61 kilogram yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di perairan Aceh Timur dan perairan Aceh Utara. Enam tersangka dan satu pucuk senjata api jenis pistol serta sejumlah telepon genggam diamankan.
(ANTARA FOTO/Ampelsa)