Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 61 Kg Sabu Melalui Jalur Laut

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Anggta Polda Aceh mengawal tiga dari enam tersangka pelaku peredaran narkotika jenis sabu saat rilis di Banda Aceh, Aceh, Rabu (6/1/2021). 

Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional jenis sabu sebanyak 61 kilogram yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di perairan Aceh Timur dan perairan Aceh Utara. Enam tersangka dan satu pucuk senjata api jenis pistol serta sejumlah telepon genggam diamankan.

(ANTARA FOTO/Ampelsa)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
4 bulan lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

Photo
10 bulan lalu

Pria Ini Pakai Rambut Palsu Berisi 19 Kapsul Kokain

Photo
10 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
1 tahun lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal