Polda Banten Tangkap Pelaku Curanmor, 144 Motor Dikembalikan ke Pemilik

Antara

SERANG, iNews.id - Polisi menjaga para tersangka pelaku curanmor bersama sejumlah barang bukti saat rilis hasil operasi Jaran Kalimaya 2018 di Serang, Selasa (25/9/2018).

Aparat polisi jajaran Polda Banten berhasil mengamankan 39 tersangka pelaku curanmor bersama barang bukti 144 kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat yang langsung dikembalikan kepada warga pemiliknya dengan menunjukan surat-surat kendaraan yang sah.

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

23 Pelaku Pengeroyokan 2 Pelajar hingga Tewas di Tangerang Ditangkap Polisi

Photo
3 tahun lalu

Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil Perjudian Disita Polda Banten

Photo
3 tahun lalu

Curang, SPBU Ini Atur Takaran BBM dengan Remote Control dari Jarak Jauh

Photo
4 tahun lalu

Pejabat, Camat dan Lurah Tutup Muka karena Terlibat Korupsi Lahan Pembuangan Sampah

Photo
4 tahun lalu

Ini 68 Maling Motor yang Ditangkap Aparat Polres Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal