Polda Banten Tangkap Penyebar Berita Hoaks

Antara

SERANG, iNews.id - Direktur Krimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim (kanan) bersama Direktur Krimum Kombes Onny Trimurti (kiri) dan Kabid Humas AKBP Zaenudin memperlihatkan tiga foto dari lima orang tersangka penyebar berita hoax yang ditangkap di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (2/3/2018).

Kelima orang tersangka masing-masing ZB, IT, AB, YH dan WK ditangkap di tempat berbeda di Banten dengan barang bukti 3 laptop dan 5 telepon seluler serta sejumlah postingan berita hoax yang disebar tentang gempa di Lebak, tindak kekerasan kepada tokoh agama, dan postingan bermuatan isu SARA.

(Antara / Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Kemenkominfo Tekankan Bahaya Hoaks sebagai Implikasi Nyata Penyalahgunaan Internet

Photo
2 tahun lalu

Kemenkominfo Ajak Masyarakat Kota Palu Berperan Aktif untuk Kenali Hoaks dan Minsinformasi

Photo
2 tahun lalu

Literasi Digital Jadi Kunci Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu 2024

Photo
2 tahun lalu

Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024, Literasi Digital jadi Solusi

Photo
2 tahun lalu

Kuliah Umum Denny JA di Hari Sumpah Pemuda: AI Dapat Warnai Hoaks di Pilpres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal