Polda Jabar Sita 23 Juta Petasan Ilegal untuk Perayaan Malam Tahun Baru

Antara

BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan saat gelar perkara kasus kepemilikan petasan ilegal di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/12/2018).

Polda Jawa Barat bersama Polres Indramayu berhasil menyita sedikitnya 23 juta butir petasan jenis korek api siap jual dari produsen di Desa Telukagung, Kabupaten Indramayu yang rencananya akan dipasarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Jakarta untuk perayaan pergantian malam tahun baru.

(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Lesu, Penjual Terompet Tahun Baru Sepi Pembeli

Photo
1 tahun lalu

Festival Pecinan Meriahkan Tahun Baru Imlek di TMII

Photo
1 tahun lalu

Denny JA Usulkan Malam Tahun Baru Menjadi Hari Raya Semua Manusia

Photo
1 tahun lalu

Melihat Persiapan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

Photo
1 tahun lalu

Segini Harga Terompet Tahun Baru dari Termurah hingga Termahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal